Indonesia harus berubah agar mampu bertahan dan berkembang. Ini dilakukan agar keadilan sosial terjadi kepada seluruh rakyat indonesia. Suatu bangsa memiliki hak eksklusif untuk menguasai atas diri sendiri, yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri agar benar-benar berdaulat. Dengan kebijakan yang nantinya akan mampu mengubah kehidupan masyarakat akan kehidupan yang berdaulat.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan Indonesia agar bisa berdaulat secara politik. Dintaranya dengan membangun manusia berkualitas, meningkatkan daya saing internasional, menghindari ketergantungan pangan-energi dan modal luar negeri.
Faktanya ketergantungan pangan menjadi persoalan serius yang harus dijawab oleh suatu bangsa. Pangan merupakan kebutuhan pokok yang paling utama. Rakyat yang lapar tentu menjadi masalah serius, kelaparan akan menyebabkan runtuhnya kredibilitas pemerintah dimata rakyatnya.
Permasalahan yang lain adalah kualitas SDM. Rendahnya kualitas SDM menyebabkan rendahnya daya saing global bangsa Indonesia. Daya saing bangsa yang kuat menurut pendapat dari Todaro (1998), apabila nilai inti pembangunan dapat dipenuhi: sustenance(kemampuan untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan dasar), freedom (kemerdekaan, kebebasan dari sikap menghambat), self esteem (jati diri) dan tersedianya banyak pilihan.
Rendahnya Kulaitas SDM ini pada dasarnya sangat mengakar pada keterpukan nilai-nilai pendidikan yang berkulitas. Lemahnya tatanan pendidikan tersebut menyebabkan bangsa Indonesia terus terpuruk dalam kemiskinan dan tertinggal dalam pembangunan seperti yang diharapkan.
Sudah saatnya dunia pendidikan memberi didikan kepada para pelajar untuk menjadi orang yang terdidik. Semestinya, penilaian afektif, kognitif dan psikomotor akan melahirkan generasi bangsa yang terampil, berpengetahuan luas serta berbudi luhur. Namun, kenakalan dan kriminalitas bahkan didominasi oleh kalangan pelajar. Hal yang lebih memperihatinkan lagi, tauran, pemerkosaan, penganiayaan bahkan demonstrasi ataupun penyalah gunaan narkoba semakin marak terjadi hingga merambah ke pelosok negeri. Disinilah bukti bahwa moral bangsa telah merosot jauh dari nilai-nilai luhur. Sehingga jika hal ini terus berlanjut, lantas bagaimana para siswa dapat mengintegrasikan dirinya ke dalam dunia kerja sehingga mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan dunia kerja.
Melalui sistem pendidikan yang baik, tiap individu mendapatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan serta penanaman nilai dan sikap luhur. Sehingga untuk menciptakan semua itu, para pelajar membutuhkan lingkungan yang baik. Untuk itu, maka diperlukanlah peranan dari berbagai pihak. Sebagai Orangtua maka sudah semestinya menanamkan pola asuh yang baik, pemembekalan moral dan agama, serta peduli terhadap perkembangan moral, pendidikan serta memberikan panutan dan kedisiplinan. Selain itu, para Guru juga semestinya mampu memahami kebutuhan dan kemampuan siswa sehingga tidak menimbulkan berbagai tekanan yang membuat para pelajar menjadi terbebani. Selain itu para guru juga harus memperhatikan budi pekerti, keteladanan, penegakan disiplin serta pemberian sangsi tegas.
Tidak hanya orang tua dan guru, sudah semestinya pendidikan juga menjadi perhatian utama pihak pemerintah, diantaranya dengan menyediakan sarana / prasarana yang mampu mendukung dan mempermudah proses pembelajaran. Selain itu pemerinta juga mesti lebih selektif memberikan beasiswa pendidikan yang terbaik bagi pelajar yang berprestasi ataupun pelajar tak mampu. Dengan demikian, para pelajar tidak hanya merasa nyaman dan jauh dari kejenuhan, namun akan melahirkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas tinggi. Sehingga akan memunculkan generasi-generasi bangsa berkualitas yang mampu bersaing mengisi kebutuhan dari tuntutan dunia usaha.
Dengan hadirnya MEA, Indonesia sejatinya memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan dengan meningkatkan skala ekonomi dalam negeri, sebagai basis memperoleh keuntungan, dengan menjadikannya sebagai momentum memacu pertumbuhan ekonomi.
MEA mendatang seyogyanya perlu terus dikawal dengan upaya-upaya terencana dan targeted dengan terus meningkatkan sinergitas, utamanya dalam meningkatkan dukungan menata ulang kelembagaan birokrasi, membangun infrastruktur, mengembangkan sumber daya manusia, perubahan sikap mental serta meningkatkan akses financial terhadap sektor riil yang kesemuanya bermuara pada upaya meningkatkan daya saing ekonomi.
Bagi Indonesia, MEA akan menjadi peluang karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Pada sisi investasi, dengan dukungan birokrasi pada aspek kelembagaan dan sumber daya manusianya, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dalam mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI).
Meningkatnya investasi diharapkan dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan mengatasi masalah tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan yang menjadi tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Indonesia tidak bisa menggantungkan daya saingnya dari keunggulan komparatif apalagi hanya dengan mengeksploitasi sumber daya alam yang tidak terbarukan. Saat ini stok sumber daya alam tidak terbarukan seperti minyak bumi, gas, maupun batubara Indonesia telah menipis. Demikian juga sumber daya alam yang dapat diperbarui juga telah banyak rusak dan membutuhkan waktu yang amat lama untuk dapat dikembalikan kepada keadaan semula.
Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat Indonesia seharusnya juga mampu mendukung kemandirian bangsa. Ketika diimbangi dengan kemampuan yang baik untuk hal tersebut, usaha yang kita lakukan tidak menjadi sia-sia. Kita sebagai manusia juga bisa semakin cerdas dalam memanfaatkan peluang. Bukan malah bergantung kepada negara lain, namun menjadikan Negara lain bergantung kepada kita. Memajukan bangsa sendiri dimulai dari hal yang kecil. Dengan membangun manusia berkualitas, meningkatkan daya saing internasional, menghindari ketergantungan pangan-energi dan modal luar negeri maka tidak lama lagi kedaulatan secara politik dapat terwujud.
Dengan berdaulat dalam bidang politik, diharapkan bangsa Indonesia benar-benar berdaulat dan tidak bisa ditindas oleh siapapun. Dan bangsa Indonesia tidak akan menjadi bangsa mengemis, lebih-lebih kepada kaum imperalis.